Geruduk DPUPR Kabupaten Tegal, Massa Sampaikan Aspirasi Kerusakan Jalan

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Percepatan Pembangunan Jalan Kreman-Sigentong geruduk DPUPR Kabupaten Tegal (Jateng Hits/Ade W) 

JATENG HITS - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Percepatan Pembangunan Jalan Kreman-Sigentong, menggeruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Senin 13 Juni 2022.

Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan di daerah tersebut yang sudah lama tidak ada perbaikan, sehingga masyarakat yang hendak beraktivitas terkendala.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Pratikno, mengatakan bahwa jalan yang ada di ruas Kreman-Sigentong sudah parah tapi tidak ada perhatian dari dinas terkait, sehingga banyak warga mengeluh.

"Kami menginginkan perbaikan jalan karena disitu ada lalu lintas usaha tani, usaha perdagangan, dunia pendidikan, sebelum ada jatuh korban," kata Pratikno.

Disamping itu, massa juga menginginkan jalan-jalan di Kecamatan Warureja yang selama ini banyak yang rusak untuk diperbaiki karena banyak lintasan-lintasan yang dilalui.

"Kami minta Kepala DPUPR Kabupaten Tegal segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak di wilayah Kecamatan Warureja," ucapnya.

Peserta aksi diterima secara langsung oleh Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Hery Suhartono yang didampingi Sekdin, Kabid Jalan serta beberapa pejabat DPUPR Kabupaten Tegal.

Dihadapan peserta aksi, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal menegaskan jika keinginan warga Kreman sudah diusulkan kepada Bupati Tegal sebelum ada aksi.

Hery juga membacakan surat yang ditujukan kepada Bupati Tegal yang intinya dalam pelaksanaan kegiatan serta untuk mengakomodir usulan tersebut, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran.

"Saya bilang tadi ada tulisan tambahan ini karena saya sudah mengusulkan satu miliar untuk memberikan tambahan anggaran sebanyak 5 miliar rupiah pada tahun 2023 guna perbaikan peningkatan ruas jalan Sigentong-Kreman dengan panjang ruas sekitar 1 kilometer," ucap Hery.

Ditambahkan, jenis konstruksinya rigid beton di mana hal tersebut juga sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal sebagaimana tertuang dalam dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024.

"Sebetulnya Desa Kreman tahun kemarin sudah mendapatkan anggaran Rp 764 juta dan sudah dikerjakan, tapi jujur ada yang rusak lagi sekitar 900 meter, itu sudah kami usulkan dan sudah mendapat respon dari Bappeda," terang Hery.

Untuk diketahui, sebelum menerima para peserta aksi, Kepala DPUPR sempat mempertanyakan keabsahan aksi tersebut, karena pihaknya belum mendapat ijin dari Kapolres Tegal untuk menerima peserta aksi.

"Pertama saya sampaikan terima kasih, walaupun, ini maaf, setau saya tadi pagi ada dari Polres memberitahu pembatalan aksi, sedangkan bapak sendiri tidak minta ada surat pada kami. Tapi nggak apa-apa, cuma saya belum minta ijin ke Polres untuk menerima anda semua," ungkap Kepala DPUPR.

Meski demikian, pihaknya mau menerima peserta aksi asal dengan kekeluargaan, karena kalau harus melalui Polres, dirinya menunggu karena suratnya tertuju kepada Kapolres Tegal.

Komentar